Baru-baru ini, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Agama Islam Fungsional di Hotel Muria Semarang, 7-11 Juni 2013. Kegiatan ini berbarengan dengan kegiatan Orientasi FKPAI (Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam) yang diikuti oleh perwakilan PAH se- Jawa Tengah.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng, Drs. H. Khoirudin, M.Pd. di Ruang Merak Hotel Muria Semarang.
Rakor POKJALUH ini menghasilkan beberapa rekomendasi sbb:
Untuk Kanwil
Kemenag Prov. Jateng
- Peninjauan kembali SK Penetapan Susunan Kepengurusan Pokjaluh Agama Islam Provinsi Jateng periode 2012-2015 oleh Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang disesuaikan dengan amanah hasil Rakorwil Penyuluh Agama Islam Fungsional di Hotel Muria tanggal 8 September 2012, dengan Tembusan SK dikirim kepada seluruh Kankemenag Kab./Kota se-Jawa Tengah.
- Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah mengukuhkan kepengurusan Pokjaluh Prov. Jateng
- Diterbitkan surat edaran kepada Kankemenag untuk membentuk dan menerbitkan SK kepengurusan Pokjaluh Kab/Kota.
- Dianggarkannya bantuan operasional untuk Pokjaluh Provinsi dan Kab./Kota
- Mengusulkan kepada Kemenag pusat untuk membuat revisi dari Juknis Penyuluh Agama Fungsional.
- Mengawal KMA yang mendukung penyesuaian Tunjangan Fungsional Penyuluh Agama.Mengusulkan dibentuknya Tim PAK di tingkat pusat.
Untuk Kankemenag Kab/Kot
- Optimalisasi peran serta penyuluh agama dalam pelaksanaan program-program seperti:
- Sosialisasi zakat, wakaf, haji, produk halal
- Program Kerukunan Umat Beragama
- Kebijakan strategis Kemenag lainnya yang relevan dengan tupoksi penyuluh agama.
Untuk Pokjaluh Kab./Kota
1. Menyusun program kerja
sesuai potensi daerah masing-masing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar